Al-Muhtadi
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Al-Muhtadi (bahasa Arab: المهتدي) (m. Juni 870) ialah khalifah Bani Abbasiyah di Baghdad dari 869 hingga 870.
Setelah kematian al-Mu'tazz, orang Turki memilih sepupunya Al Muhtadi bin Al Watsiq dari gadis budak Yunani, sebagai khalifah baru. Al-Muhtadi menjadi tegas dan saleh dibandingkan dengan beberapa khalifah sebelumnya. Jika ia ada lebih awal, mungkin ia mesti memperbaiki diri pada kekhalifahan; namun, dari kini orang Turki memegang kekuasaan.
Di bawahnya, pengadilan segera menyaksikan transformasi. Gadis penyanyi dan musikus diusir; pengadilan dilakukan secara terbuka; anggur dan judi dilarang. Ia mencontohkan 'Umar bin 'Abdul Aziz, khalifah Bani Umayyah, sebagai model.
Namun pemerintahannya berlangsung kurang dari setahun. Setelah beberapa ketidaksetujuan dan persekongkolan, ia terbunuh oleh orang Turki pada 256 AH (Juni 870); saat itu ia berusia 38 tahun. Penulis Arab masa awal memuji keadilan dan kesalehannya; dan jika ia tak terbunuh cepat, ia bisa ditempatkan di antara yang terbaik dari Khalifah Abbasiyah.
[sunting] Rujukan
- Tulisan ini diadaptasi dari domain umum William Muir, The Caliphate: Its Rise, Decline, and Fall.
Didahului oleh: Al Mu'tazz |
Khalifah Abbasiyah 869–870 |
Digantikan oleh: Al Mu'tamid |